JAKARTA – Ternyata pekerjaan buronan kelas kakap Joko Tjandra saat ini adalah sebagai Konsultan Bareskrim Polri. Pantas saja dia mendapat keistimewaan luar biasa dan ”karpet merah” oleh institusi Polri yang seharusnya menangkapnya.
Dari penelusuran Indonesia Police Watch (IPW), status Joko Tjandra sebagai Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim itu terungkap.
Dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.
Baca Juga:Jejak Joko Tjandra di IndonesiaKepala Ekonom World Bank Indonesia: Omnibus Law Bisa Pulihkan Ekonomi Indonesia
Inilah bukti surat keterangan yang menunjukan Jiko Tjandra sebagai konsultan Bareskrim. (FOTO IPW FOR FIN)
Sangat ironis seorang buronan yang paling dicari bangsa Indonesia bukannya ditangkap Bareskrim Polri tapi malah dijadikan konsultan dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No.3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
”Sungguh luar biasa kinerja Bareskrim Polri ini,” terang Ketua Presidium IPW Neta S. Pane kepada Fajar Indonesia Network (FIN) Jumat (17/7).
Dari informasi yang diperoleh IPW saat ini, Joko Tjandra sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.
Joko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi yang diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni.
Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan kode peace kepada Bangsa Indonesia.
Melihat Joko Tjandra bebas lenggang kangkung di Indonesia, meski dia sebagai buronan kelas kakap, IPW menyimpulkan, hal ini bukanlah akibat ulah pribadi dari oknum jenderal polisi di Bareskrim saja.
Baca Juga:Suhu Udara Naik 1,5 Derajat Celcius, Indonesia Berpotensi KekeringanIPW: Ada Persekongkolan Jahat dari Sejumlah Oknum Pejabat Lindungi Joko Tjandra
”Seperti yang dikatakan Humas Polri. Tapi hal ini akibat adalah persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu,” terangnya.
Apakah persekongkolan jahat ini bisa dibongkar dan diusut tuntas? IPW tidak yakin. ”Apalagi Presiden Jokowi hanya slow-slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini,” ungkapnya. (fin)