Lanjut Dokter Reisa, korban kekerasan dapat meminta bantuan dari orang terpercaya yang mampu memberikan dukungan, baik secara psikologis dan medis, serta sebisa mungkin membantu keluar dari situasi yang dapat menyebabkan kekerasan tersebut Kembali terulang.
Kemudian bagi masyarakat yang bukan sebagai korban, dapat membantu dengan bersuara serta memastikan diri untuk berkata tidak terhadap kekerasan dalam bentuk apapun. Terakhir, Dokter Reisa menghimbau untuk tetap memberikan dukungan terhadap korban melalui kelompok-kelompok anti kekerasan berbasis gender sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah untuk memotong rantai kekerasan.
“Mari, peduli dan lindungi mereka karena, itu artinya, melindungi diri kita dan bangsa,” kata Dokter Reisa. (*)