JAKARTA — Rangkaian Musyawarah Nasional (Munas) I Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akan dibuka Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Selasa (23/6/2020).
Dalam kesempatan itu Menko Perekonomian Airlangga juga akan menyampaikan orasi di hadapan pengurus JMSI dari 27 provinsi dengan tema “Cetak Biru Ekonomi Nasional dalam Kerangka New Normal”.
Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba mengatakan, tema orasi dipilih karena faktanya Indonesia seperti negara-negara lain di seluruh dunia sedang menghadapi situsi yang sangat menantang terkait penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
Baca Juga:Temukan PNS Tidak Produktif Selama WFH, Ancaman Pemberhentian MassalBatalkan RUU HIP, Tagar #IndonesiaSiapPeoplePower Trending Twitter
“Dalam situasi sulit seperti ini, kami rasa sudah seharusnya kita memiliki pemahaman yang utuh mengenai tantangan yang ada di hadapan kita, juga strategi menghadapinya. Kita semua tentu berharap dapat melalui masa-masa sulit ini dengan baik,” ujarnya.
Sebelum Munas I JMSI dibuka, sambung Mahmud Marhaba, pihaknya telah menggelar tiga diskusi dengan tema yang kurang lebih sama bersama tiga Dutabesar RI di tiga negara sahabat, yakni di Republik Rakyat China, Republik Korea atau Korea Selatan, dan Republik Vietnam. Dalam diskusi virtual itu telah menjelaskan kebijakan masing-masing negara dalam menghadapi pandemi Covid-19, juga strategi yang dipilih untuk memulihkan ekonomi di tengah ancaman virus Corona.
“Ini adalah kesempatan yang sangat berharga. Kami berharap pengelola media massa siber di seluruh Indonesia yang bergabung dalam JMSI dapat memetik berbagai pelajaran penting dalam hal penangan Covid-19,” ujar Mahmud Marhaba lagi.
JMSI adalah organisasi perusahaan media massa berbasis internet atau media siber (cyber media) yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada tanggal 8 Februari 2020.
Sejauh ini JMSI sudah memiliki pengurus di 27 provinsi di Indonesia. Adapun pengurus di tujuh provinsi lain sedang dalam fase persiapan.
JMSI bertujuan membantu perusahaan media siber yang tumbuh dan berkembang di daerah menjadi perusahaan yang sehat dan profesional sesuai amanat UU 40/1999 tentang Pers dan Dewan Pers.
“Juga menjadi tanggung jawab kami untuk mengawal dan menjaga kualitas kemerdekaan pers kita,” ujar Mahmud Marhaba yang dalam kepengurusan JMSI didampingi Plt. Sekjen Rahiman Dani.