Dengan sejumlah perbedaan fisik dan latar belakang tersebut, orang Kalang memilih hidup memisahkan diri dari pemukiman warga lainnya. Akhirnya, oleh otoritas Kerajaan Hindu saat itu, mereka dicap tidak memiliki kasta (kaum paria). Semakin besarlah jarak di antara mereka dan masyarakat umum. Sebab dalam sistem kasta, orang yang tidak berkasta tidak boleh berhubungan dengan orang yang berkasta, sekalipun itu orang dari kasta terendah (Sudra).
Kendati demikian, hubungan kerja tetap terjalin sesekali. Namun, karena karakter orang Kalang yang keras, liar, dan berbahaya, sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Antara lain pembangkangan orang Kalang,Seiring dengan perkembangan zaman dan tidak berlakunya sistem kasta, orang-orang Kalang sudah banyak berbaur dengan masyarakat lainnya, baik dalam pergaulan sosial maupun pernikahan. Suku ini sudah diterima dengan baik di Indonesia. Demikian pula sebaliknya, suku Kalang juga dapat menerima orang-orang dari luar sukunya.
Orang Kalang saat ini banyak tersebar di Provinsi Jawa Tengah. (*)