POLDA Kalimantan Barat telah memproses laporan yang dilayangkan Kesultanan Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak dengan terlapor mantan Kepala BIN AM Hendropriyono.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Donny Charles Go menjelaskan bahwa AM Hendropriyono dilaporkan ke Polda Kalbar terkait kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Sultan Hamid II melalui media sosial Youtube.
Donny menjelaskan bahwa laporan terdaftar dengan nomor STTP/294/VI/2020/Ditreskrimsus Polda Kalbar.
Baca Juga:Sultan Hamid II Bukan Pengkhianat BangsaSimbol Freemason di Cirebon
“Memang benar, Polda Kalbar telah menerima laporan pengaduan dari Kesultanan Pontianak, Syarif Mahmud Alkadrie Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak,” tutur Donny, Selasa (16/6/2020).
Menurut Donny, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalbar hingga kini telah memeriksa beberapa saksi untuk membuat terang perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik tersebut.
Namun, Donny tidak menjelaskan jumlah saksi yang akan diperiksa termasuk kapan memeriksa mantan Kepala BIN tersebut.
“Kami baru periksa satu orang saksi dan belum mengamankan barang bukti apa pun,” kata Donny.
Seperti diketahui, laporan tersebut didaftarkan usai pernyataan Hendropriyono soal peluang gelar pahlawan kepada Sultan Hamid II dalam sebuah video.
Pernyataan Hendro terekam dalam video berdurasi 6 menit 13 detik. Video itu diketahui turut diunggah di akun Youtube bernama Agama Akal TV dengan judul ‘Pengkhianat, Kok Mau Diangkat Jadi Pahlawan?’.
Dalam video tersebut, Hendro mengatakan Sultan Hamid II sebagai seorang pengkhianat bangsa.
Hendropriyono memberikan pembelaan
Baca Juga:Ini Daftar Sebutan Babi di Berbagai Produk Makanan, Umat Islam Wajib TahuPertemuan Mahfud MD dengan Ketua KPK, Kepala BIN dan KSAD, Ini yang Dibahas
Hendropriyono mengatakan setiap tahun pihak keluarga mengajukan Sultan Hamid II sebagai pahlawan nasional. Hendro selalu menentang pengajuan itu.
“Saya nasihati jangan. Dia itu bukan pahlawan kok,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).
Hendro menyebut keluarga Sultan Hamid II bergerak di dunia maya untuk menyesatkan opini publik dan hendak mempolitisasi sejarah. Dia juga menyebut pengakuan bahwa Sultan Hamid II adalah perancang Burung Garuda adalah palsu belaka.
“Pengakuan mereka palsu bahwa Sultan Hamid II Alkadrie perancang simbol Negara Burung Garuda. Perancangnya itu dulu tim. Dia hanya koordinatornya. Keputusan burung gambarnya begitu adalah oleh Dwi Tunggal Sukarno-Hatta. Bukan dia. Hakikat simbol adalah frasa Bhinneka Tunggal Ika, tapi itu kan karangan Mpu Tantular abad IV, bukan juga karangan dia,” papar Hendro.