Selain itu, bila melihat anggaran covid 19 pada postur baru APBN 2020 akan terlihat kacau balau. Karena anggaran Covid 19 seperti “gado gado” alias dicampur campur dengan anggaran rutin yang lain. Sehingga tidak bisa melihat mana anggaran untuk covid 19, dan mana anggaran rutin lembaga negara lainnya.
Kemungkinan dengan cara memakai anggaran covid 19 seperti Gado gado merupakan sebuah taktik untuk “mengibuli” alias menghilangkan jejak dari pantuan masyarakat dan aparat hukum. Agar juga aparat hukum kesulitan mencari korupsi anggaran covid 19 diantara anggaran dan program program pemerintah yang lain.
Jadi dari penjelasan di atas, sudah tergambarkan bagaimana buruknya kapasitas SMI dalam membuat postur APBN sesuai Perpres No.54/2020. Dari APBN yang kacau-balau, hingga minim rencana, atau sama sekali tidak bisa menghitung berapa alokasi anggaran untuk mengantisipasi dampak ekonomi akibat Covid 19.
Baca Juga:KPK Bantah Tudingan Novel Baswedan ‘Sandera’ NurhadiPasca Kematian George Floyd, Kepolisian Minnesota Terancam Ditutup
Ditambah lagi, APBN Covid 19 ini, kurang mendapat legitimasi. Karena mungkin, menteri keuangan SMI belum melakukan konsultasi atau mendapatkan persetujuan DPR atas beberapa kali kenaikan anggaran Covid 19 tersebut. SMI selama ini hanya mengumumkan kenaikan anggaran covid 18 di publik melalui media saja.
Seharusnya, kenaikan anggaran dalam APBN Covid 19 akan lebih baik disetujuii dulu oleh DPR. Lembaga DPR tidak boleh dicuekin SMI, karena akan hanya menghasilkan citra jelek pada diri sendiri. Seolah olah SMI sedang memperlihatkan “show Force” atau menujukan kekuatan ke publik, bahwa hanya SMI yang punya kekuasaan atas negara ini.
Selain itu, mungkin karena SMI merupakan sosok menteri keuangan terbaik dunia, jadi tidak perlulah melakukan koordinasi dengan mitra DPR. Sebagai Sosok menteri keuangan dunia terbaik, dianggap gelar tersebut bisa menyihir dampak pelemahan ekonomi bisa selesai dengan cepat tanpa meminta persetujuan anggota dewan mengenai kenaikan anggaran Covid 19.
Padahal, setiap kenaikan anggaran Covid 19 akan berefek kepada defisit yang semakin melebar. Tentu bila sudah bicara defisit, yang harus dicari adalah sumber anggaran pendapatan berasal dari mana untuk menutupi defisit tersebut. Dan, defisit serta sumber pendapatan anggaran harus dibicarakan antara DPR dengan pemerintah, dalam hal ini kementerian keuangan. (*)