JAKARTA-Sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan dan penggunaan dana investasi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengungkap aliran uang yang diterima para mantan petinggi perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Uang yang diterima mantan petinggi Jiwasraya berupa uang tunai, saham dan beragam fasilitas. Uang dan fasilitas diberikan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat dengan perantara Direktur PT Maxima Integra Joko Hartomo Tirto. Ketiganya juga menjadi terdakwa untuk kasus yang sama.
Dari dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang pada Rabu (3/6), uang dan fasilitas yang diterima beragam. Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim yang menjabat periode 2008-2018 menerima uang dan saham sejumlah Rp 5,5 miliar dari Bentjok dan Heru. Uang tunai yang diterima sebesar Rp 875,8 juta dan sebanyak Rp 4,6 miliar dalam bentuk 1 juta saham PCAR pada 24 Januari 2019.
Baca Juga:Potensi Rob, BMKG Ingatkan Banjir Pesisir Utara Jawa, Jakarta, Cirebon, Pekalongan dan SemarangSosok Manusia di atas Pantai Nabire Trending Twitter, Warganet Bercuit Soal Nabi Isa
Sedangkan mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo periode Januari 2008-2018, Hary Prasetyo, menerima uang tunai sebesar Rp 2,4 miliar dari Benny dan Heru yang masuk ke rekening efek atas nama Hary pada PT Lotus Andalas Sekuritas (sekarang PT Lautandhana Sekuritas).
Hary juga menerima mobil Toyota Harrier tahun 2009 senilai Rp 550 juta, Mercedez Benz E Class tahun 2009 senilai Rp 950 juta. Selain menerima dari Benny Tjokro dan Heru, Hary dan istri pun menerima tiket perjalanan menonton konser Coldplay ke Melbourne (Australia) dari PT Trimegah Sekuritas sebesar Rp 65,8 juta dan menerima pembayaran biaya jasa konsultan pajak dari Joko Hartono Tirto sebesar Rp 46 juta.
Adapun, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan yang menjabat periode 2008-2014, menerima uang dan saham sebesar Rp 4,8 miliar dari Benny Tjokro dan Heru. Uang tunai yang diberikan sebesar Rp 3,8 miliar dan saham PCAR senilai Rp 1 miliar pada 26 Februari 2019.
Selain menerima dari Benny Tjokro dan Heru, Syahmirwan juga beragam fasilitas dari PT Pool Advista Asset Management, seperti menikmati paket permainan golf di Bangkok senilai Rp 100 juta, rafting di Sungai Kulonprogo Magelang senilai Rp 70 juta.