Selain itu, Freddy Gunawan juga menempatkan uang pada Bank BCA dengan nomor rekening Giro 0827798979. Dari rekening tersebut kemudian digunakan untuk:
- Pada 9 Juni 2017 untuk membayar kasino RWS (Resort World Sentosa) sejumlah Rp 4,87 miliar
- Pada 13 Februari 2018 untuk renovasi lantai 4 gedung di Pantai Indah Kapuk sejumlah Rp2,5 miliar
- Pada 9 April 2018 untuk membuat kapal pinisi di Bira, Sulawesi Selatan sejumlah Rp4 miliar
Atas perbuatannya, Heru didakwa dengan pasal 3 atau pasal 4 UU UU No 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengenai tindak pidana pencucian uang aktif dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda Rp10 miliar.
Terhadap dakwaan tersebut, Heru menyatakan akan mengajukan nota keberatan (eksepsi). (Antara)