JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran Gugus Tugas, Kementerian Kesehatan, TNI, dan Polri berkonsentrasi penuh dalam penanganan kasus positif Covid-19 di tiga provinsi yang memiliki tingkat penyebaran yang tinggi. Ketiga provinsi itu adalah Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan.
“Saya ingin kita konsentrasi, Gugus Tugas maupun Kementerian, TNI, dan Polri di tiga provinsi yang angka penyebarannya masih tinggi yaitu, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan,” kata Presiden Jokowi saat memimpin rapat terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Dia meminta agar melalui penanganan khusus, kasus penyebaran Covid-19 di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan dapat ditekan.“Tolong ini dijadikan perhatian khusus sehingga angka penyebarannya kita tekan lebih turun lagi,” katanya.
Baca Juga:Mantan Menhan Amerika Serikat Sebut Donald Trump Presiden yang Berusaha Memecah BelahGudang Ban Terbakar di Pantura Tengah Belum Padam
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi secara khusus mengapresiasi langkah-langkah konkret yang dilakukan Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan dalam pengujian specimen.
“Saya menyampaikan terima kasih bahwa target pengujian specimen yang dulu saya targetkan 10 ribu per hari sudah terlampaui. Saya harapkan target berikutnya 20 ribu per hari, sudah mulai kita rancang ke sana,” katanya.
Dia berharap Gugus Tugas Covid-19 bersama Kementerian Kesehatan lebih agresif melakukan pelacakan kasus Covid-19 dengan menggunakan sistem teknologi telekomunikasi, seperti yang diterapkan di Selandia Baru dan Korea Selatan.
“Sekali lagi, saya minta untuk pelacakan secara agresif dilakukan lebih agresif lagi dengan menggunakan sistem teknologi telekomunikasi dan bukan cara-cara konvensional lagi. Seperti yang kita lihat di negara-negara lain, misalnya di Selandia Baru, mereka menggunakan digital diary, kemudian Korea Selatan mengembangkan mobile GPS untuk data-data sehingga pelacakan itu lebih termonitor dengan baik,” kata Presiden Jokowi. (*)