Wabah kembali melanda pada 1865 dan 1883. Khusus pada 1858, jamaah dari Afrika tidak bisa naik haji karena wabah kolera melanda Jeddah dan Mekkah sehingga penyeberangan di Laut Merah ditutup. Penutupan itu membuat jamaah dari Afrika tidak bisa berlayar dari Mesir ke Jeddah.
Konflik politik
Pelaksanaan haji kembali ditunda pada 983-990 M. Kali ini penundaan dipicu oleh perselisihan Dinasti Abbasiyah dan Fatimiyah yang sama-sama mengaku sebagai kekhalifahan yang sah. Abbasiyah di Irak dan Suriah, sedang Fatimiyah di Mesir sama-sama mengklaim berhak menjadi penyelenggara tunggal haji.
Pada musim haji tahun 1030, menurut laporan Darah, hanya beberapa jemaah haji dari Irak yang mampu mencapai Mekkah untuk menunaikan haji. Sembilan tahun kemudian, jemaah haji dari Irak, Mesir, negara-negara Asia Tengah, dan Arab utara tidak bisa menjalankan ibadah haji.
Baca Juga:Bukan yang pertama kali, Tahun 1814 Arab Saudi Pernah Menutup Ibadah HajiSelama Buron KPK, Inilah 8 Lokasi Tempat Persembunyian Mantan Sekretaris MA Nurhadi
Menurut Kepala Departemen Sejarah Universitas King Abdul Aziz, Emad Taher, mereka tidak mampu menunaikan haji akibat kekacauan politik dan ketegangan sektarian. Begitu juga pada tahun 1099 tak seorang pun mampu berhaji karena faktor keamanan di dunia Muslim akibat peperangan.
Sekitar lima tahun sebelum Pasukan Salib merebut Jerusalem tahun 1099, tiadanya persatuan di kalangan para pemimpin Muslim di kawasan Arab membuat tidak ada jaminan keselamatan sehingga tak satu pun orang mampu mencapai Mekkah untuk menunaikan ibadah haji.
Ibadah haji kembali terganggu pada abad ke-13. Laporan Darah menyebutkan, tak satu pun jemaah dari luar wilayah Hijaz mampu menunaikan haji tahun 1256 hingga 1260. Setelah itu, pada tahun 1798 hingga 1801 saat Napoleon Bonaparte dari Perancis melancarkan operasi militer ke wilayah teritorial Turki Utsmani di Mesir dan Suriah, juga tidak ada keamanan dalam rute perjalanan haji bagi para jemaah.
Kerusuhan terakhir dalam ingatan generasi sekarang, yang mengganggu ibadah haji, terjadi tahun 1979. Kala itu terjadi penyerbuan Mekkah oleh kelompok Juhaiman al-Utaibi. Media Arab Saudi, seperti Arab News dan Asharq al-Awsat, melaporkan pasukan Utaibi menduduki Masjidil Haram selama 14 hari.
Dalam peristiwa 41 tahun lalu itu, Masjidil Haram terpaksa dibom dan ditembaki oleh tentara Arab Saudi yang berupaya membebaskan jamaah dari penyanderaan gerombolan al-Utaibi. Dilaporkan sedikitnya 250 orang tewas dalam insiden tersebut.