YOGYAKARTA-Ketua Muhammadiyah Klaten, Abdul Rodhi mengecam keras oknum yang mengatasnamankan pihaknya dalam ancaman terhadap panitia Diskusi Politik yang digelar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).
“Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten mengecam pencatutan nama ‘Ormas Muhammadiyah Klaten’ dalam tindakan teror pelaksanaan diskusi ilmiah tersebut, yang dapat merusak nama baik Persyarikatan Muhammadiyah, sehingga berpotensi mengadu domba dan memecah belah persatuan serta kesatuan masyarakat,” ujar Rodhi dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (30/5/2020).
Selain itu, Rodhi juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menciduk pelaku pencatutan atas nama Muhammadiyah Klaten tersebut dalam ancaman tersebut.
Baca Juga:Tak Pakai Masker, Pengendara Motor di Banyumas akan Dikejar Tim PemburuMinneapolis Membara, Walikota Jacob Frey Ribut dengan Donald Trump
“Mendesak kepada Pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan tindak pidana pencatutan nama, fitnah, ancaman, teror dan intimidasi terhadap penyelenggaraan diskusi tersebut,” tegasnya.
Rodhi menyampaikan, bahwa Muhammadiyah adalah gerakan dakwah Islam yang mengedepankan kebijaksanaan danpendekatan ihsan dalam gerak dakwahnya.
Oleh karenanya, segala bentuk tindakan ancaman, teror dan intimidas? lerhadap penyelenggaraan diskusi ilmiah mahasiswa FH UGM dipastikan bukan berasal dari Muhammadiyah.
“Bahwa Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten tidak terkait dan tidak bertanggung jawab atas tindakan teror pelaksanaan aktivitas akademik dimaksud.” tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya nama ormas Muhammadiyah Klaten dicatut dalam pesan ancaman yang ditujukan terhadap panitia diskusi yang digelar FH UGM bertajuk ‘Persoalan Pemecatan Presiden di tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’.
Sebelumnya, agenda diskusi mahasiswa Constitusional Law Society (CLS) Fakultas Hukum UGM pada 29 Mei 2020 bertema ‘Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan’ terpaksa dibatalkan.
Dekan Fakultas UGM Sigit Riyanto dalam keterangan tertulis mengatakan pembatalan itu lantaran pembicara, moderator dan nara hubung agenda diskusi, serta ketua CLS mendapat teror dan ancaman pembunuhan sejak malam sebelumnya.
Baca Juga:Duduk Perkara Diskusi CLS Fakultas Hukum UGM Berujung TerorKJRI Chicago: 270 WNI di Minneapolis dalam Keadaan Aman
“Halo pak. Bilangin tuh ke anaknya ******* Kena pasal atas tindakan makar. Kalo ngomong yg beneran dikit lahhh. Bisa didik anaknya ga pak!!! Saya dari ormas Muhammadiyah klaten. Jangan main main pakk. Bilangin ke anaknya. Suruh datang ke polres sleman. Kalo gak apa mau dijemput aja? Atau gimana? Saya akan bunuh keluarga bapak semuanya kalo gabisa bilangin anaknya,” demikian ancaman yang dikirimkan oleh salah satu nomor telepon pada tanggal 29 Mei 2020 pukul 13.17-13.19 WIB.