JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendukung akselerasi pengembangan Kawasan Industri (KI) Brebes, Jawa Tengah, sebagai salah satu upaya memacu pertumbuhan ekonomi nasional. KI Brebes digadang-gadang menjadi area relokasi perusahaan Amerika Serikat (AS) dan Jepang dari China dampak perang dagang.
“Kunjungan ini dalam rangka ingin melihat kesiapan KI Brebes. Karena kita ketahui peluangnya sangat besar yang ada di depan mata. Kalau kita tidak bisa gunakan atau tangkap, sayang sekali. Rencananya ada relokasi perusahaan industri dari Jepang dan AS yang akan keluar dari China,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (28/5/2020).
KI Brebes ditargetkan menjadi core industry untuk sektor industri tekstil, produk tekstil, industri kulit, alas kaki, industri makanan dan minuman, industri mebel, serta industri farmasi dan alat kesehatan.
Baca Juga:Nenek Usia 100 tahun Sembuh dari Covid-1911.000 Kata 30 Halaman, China Bongkar Kebohongan Amerika Serikat
“Khusus untuk sektor farmasi, kebutuhan yang disampaikan oleh industri yang akan relokasi dari China kepada kami adalah mereka ingin mengembangkan di Pulau Jawa, sehingga Brebes menjadi tujuan yang memang sangat masuk akal untuk mengarahkan mereka ke sini,” ujar Menperin.
Agus menjelaskan akselerasi pengembangan KI Brebes diawali dari hasil rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo mengenai Percepatan Pembangunan Jawa Tengah pada Juli 2019, yang menyebutkan terdapat tiga proyek quick wins untuk mendongkrak pembangunan Jawa Tengah, salah satunya adalah melalui peran KI Brebes.
“Hal ini pula yang menjadi dasar terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Jawa Tengah, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen,” katanya.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan kesiapan pengembangan KI Brebes, termasuk mengenai ketersediaan infrastruktur di dalam kawasan industri.
“Kita harus pahami bahwa bukan hanya Indonesia yang akan melakukan pendekatan ke pemerintah dan perusahaan Jepang dan Amerika yang ingin merelokasi industrinya ke negara-negara tradisional yang menjadi kompetitor kita, seperti di kawasan ASEAN,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Menperin memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes yang telah mengakomodasi kawasan peruntukan industri untuk KI Brebes.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan penerbitan revisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Brebes.