JAKARTA-Israel bergegas merampungkan rencana pendudukan permanen terhadap Tepi Barat Yordan, sesuai peta jalan damai yang diusulkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Kini untuk pertamakalinya Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menjelaskan, warga Palestina di Tepi Barat nantinya akan hidup di kantung-kantung enklave, tanpa hak atas kewarganegaraan Israel.
Dalam sebuah wawancara dengan harian Hayom, politisi konservatif itu membeberkan rencana detail terkait status hukum penduduk Palestina pasca aneksasi Tepi Barat Yordan. Menurutnya warga yang hidup di kota-kota seperti Jericho atau Ramallah akan tetap berada di bawah “pemerintahan” Palestina.
Baca Juga:Jadi Dirut TVRI, Imam Brotoseno Blak-blakan Soal Majalah PlayboyBerpotensi Menyesatkan, Cuitan Trump Soal Minneapolis Disembunyikan Twitter
Meski begitu Palestina tetap tidak diizinkan membangun kekuatan militer. Israel akan mengambil alih fungsi pertahanan dan keamanan, tutur Netanyahu.
“Mereka akan tetap berada di dalam enklave Palestina. Anda tidak perlu menduduki Jericho. Di sana hanya ada satu atau dua klaster. Anda tidak perlu menjalankan kedaulatan atas mereka. Mereka tetap menjadi subyek bagi negara Palestina. Tapi pengawasan keamanan Israel tetap berlaku di tempat-tempat ini.”
Netanyahu sedang bergegas. Rencana damai Trump hanya berlaku hingga Pemilu Kepresidenan AS pada November mendatang. Diyakini, Partai Demokrat tidak akan melanjutkan kebijakan Trump di Timur Tengah jika berhasil memaksakan suksesi di Gedung Putih.
Sebab itu pemerintah di Tel Aviv bersikeras, selambatnya pada 1 Juli nanti parlemen bakal mengesahkan rencana aneksasi Tepi Barat Yordan.
Peta jalan damai ala Donald Trump
Menurut peta jalan damai versi Donald Trump, “tidak seorangpun warga Israel atau Palestina yang boleh diusir dari kampung halamannya” saat ini. Meski terkesan normatif, kalimat tersebut memungkinkan Israel mencaplok wilayah yang menjadi kantung pemukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. Akibatnya wilayah Palestina di Tepi Barat mengerucut menjadi sepenuhnya berada di dalam batas negara Israel.
Sesuai rencana tersebut, dalam waktu dekat Tel Aviv berencana menduduki sepenuhnya Lembah Yordan yang sekaligus memutus akses Palestina kepada jiran terdekatnya itu.
Adapun soal pembentukan negara Palestina, rencana Trump menyaratkan otoritas Palestina harus mengakui eksistensi Israel, tidak berusaha bergabung dengan organisasi internasional tanpa restu pemerintah Israel, serta tidak mendakwa Israel atau Amerika Serikat di mahkamah internasional.