Sebagai seorang negarawan, beliau dengan legowo menyatakan mundur dari tahta Kepresidenan demi menghindari pertumpahan darah sesama anak bangsa.
Dan saya berharap saudara juga bersikap demikian, sehingga saudara bisa menghidarkan potensi pertumpahan darah antar sesama anak bangsa.
Ketika pertiwi memanggil, maka kami akan menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan NKRI.
Kendari, 18 Mei 2020Ruslan Buton(Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara)
Baca Juga:India-China Tegang di Wilayah Perbatasan HimalayaKematian George Floyd, Konflik Rasisme Kembali Terulang
Lantas siapakah Ruslan Buton?. Berdasarkan data yang dihimpun oleh JawaPos.com, Ruslan merupakan mantan Prajurit TNI Angkatan Darat (AD). Pangkat terakhirnya yakni Kapten Infanteri. Pangkat itu diembannya ketika menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.
Namun, karir pria kelahiran 4 Juli 1975 itu tak mulus. Dia dipecat karena terlibat kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017 lalu. Ruslan ditahan dan diperiksa secara intensif di Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVI/1 Ternate.
Saat itu, Ruslan menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau. Kemudian pada 6 Juni 2018, Pengadilan Militer Ambon mengeluarkan putusan hukuman penjara 1 tahun 10 bulan serta pemecatan dari Anggota TNI AD.
Ruslan pun menghirup udara bebas pada akhir tahun 2019. Namun, belum genap satu tahun, Ruslan kembali menyedot perhatian publik dengan surat terbuka untuk Jokowi yang dibuatnya. (JP/br)