Geopolitik Gangster dan Rencana Aneksasi Israel, Menlu Retno Hubungi Sejumlah Orang Penting

Geopolitik Gangster dan Rencana Aneksasi Israel, Menlu Retno Hubungi Sejumlah Orang Penting
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengenakan selendang yang dihiasi bendera Palestina dan Indonesia di sela-sela Forum Demokrasi Bali ke-10 pada 7 Desember 2017
0 Komentar

KEHIDUPAN di planet kita saat ini terpecah akibat pandemi COVID-19 atau dislokasi sosial dan kehancuran ekonomi. Tidak herank, kondisi seperti ini akhirnya mempertontonkan sisi kemanusian dari yang terbaik hingga terburuk.

Namun, yang tampaknya lebih buruk dari keadaan ini adalah adanya kegigihan gangster geopolitik dalam berbagai manifestasinya.

Mengintensifkan sanksi oleh Amerika Serikat (AS) di tengah krisis kesehatan pada negara-negara yang sudah sangat menderita seperti Iran dan Venezuela adalah satu contoh nyata. 

Baca Juga:Tidak Sesuai TAP MPR Etika Kehidupan Berbangsa, Mantan Kontributor Majalah Playboy jadi Dirut TVRIBagaimana ‘Jakarta’ Menjadi Kata Kunci untuk Pembunuhan Massal yang Didukung Amerika Serikat

Wajah geopolitik ini tersorot dari penolakan atas permohonan kemanusiaan untuk penangguhan sanksi, setidaknya selama durasi pandemi ini. 

“Alih-alih penangguhan dan empati, kami menemukan fakta Washington malah tuli-nada dan hampir dengan gembira menaikkan kebijakan “tekanan maksimumnya”, yang secara salah telah menaikkan rasa sakit,” demikian tulis Richard Falk dalam Gangster geopolitics and Israel’s annexation plans, dikutip beritaradar.com, Jumat, (29/5).

Kisah gelap lainnya adalah permainan Israel yang mengerikan di berupa pelanggaran hukum untuk mencaplok tanah di Tepi Barat yang diduduki. Ini sesuai janji Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Kritik-kritik bahwa aneksasi wilayah Palestina yang diduduki secara langsung oleh Israel adalah melanggar norma-norma dasar hukum internasional tampaknya tidak lagi dianggap serius. 

Mungkin karena ini Israel siap mencaploknya, mengesampingkan aturan yang secara luas disetujui. Jelas, negara berdaulat tidak diizinkan untuk mencaplok wilayah asing yang diperoleh dengan paksa.

Contoh aneksasi ini juga melibatkan penolakan ekstrem terhadap hukum humaniter internasional seperti yang termaktub dalam Konvensi Jenewa Keempat. 

Ini merupakan langkah sepihak oleh Israel untuk mengubah status tanah di Tepi Barat dari yang diduduki sejak 1967 menjadi otoritas wilayah kedaulatannya. 

Baca Juga:Final Coppa Italia 17 JuniLiga Besar Eropa Siap Bergulir Kembali

Dan lebih lanjut, aneksasi seperti itu secara langsung menantang otoritas PBB, yang dengan konsensus terus menerus yang luar biasa menganggap kehadiran Israel di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.

Debat Keamanan Israel?

Untuk banyak kalangan, alasan ini jelas tidak mengherankan bahkan untuk sosk-sosok senior Israel termasuk mantan kepala Mossad dan Shin Bet serta pensiunan perwira militer yang ikut membunyikan alarm yang sama. 

0 Komentar