“Memang sudah begitu kuat perbincangan di media sosial yang pada intinya melontarkan kritik baik kepada pemerintah maupun secara khusus Pimpinan PT Pertamina yang tak menurunkan harga minyak, meski harga minyak dunia sudah turun hingga dua puluhan dolar AS per barel. Bahkan ada yang berpendapat bahwa pemerintah menyedot uang rakyat dari harga BBM tetap seperti harga semula,” kata Laode.
Sebelum gugatan class action diwujudkan, Laode menyarankan agar terlebih dahulu berkoordinasi atau minta penjelasan resmi dari Pimpinan PT Pertamina dan pejabat terkait di pemerintahan (khususnya menteri Energi dan Sumber Daya Mineral), agar juga mendengarkan atau memperoleh pemahaman tentang alasan mengapa harga BBM tak kunjung turun.
“Patut dicermati, asumsi yang dibangun pihak PT Pertamina adalah bahwa ketika seseorang sudah memiliki kendaraan roda empat berarti yang bersangkutan dianggap sudah mampu dan tak butuh lagi disubsidi,” ujar Laode. (Antara)