JAKARTA-Anggota Ombudsman RI Laode Ida mengungkapkan alasan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak kunjung turun di saat harga minyak dunia alami penurunan serta merebaknya pandemi COVID-19.
Laode mengatakan hal itu diketahui dari keterangan direksi PT Pertamina. “Setidaknya yang saya tangkap dari penjelasan Pertamina, ada tiga alasan pokok mengapa harga BBM tidak turun,” ujar Laode dalam rilis di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020.
Pertama, harga pokok BBM yang dijual di Indonesia harga adalah sebelum turunnya harga BBM dunia. Jadi kalau dijual dengan harga murah, sudah pasti Pertamina akan mengalami kerugian besar. Sebagai BUMN, niscaya hal itu tidak mungkin dilakukan.
Baca Juga:AS-China Tegang dan Tunggu Kepastian OPEC Harga Minyak TertekanPerusahaan Pangan Multinasional Nestle Dukung Aliansi Global Pandemi Kembangkan Vaksin Corona
Kedua, harga BBM dunia terus berfluktuasi (naik-turun). Pada hari dimana direksi PT Pertamina memberikan penjelasan secara virtual pada ombudsman, misalnya, harga BBM dunia menanjak naik di atas angka tiga puluhan dolar AS per barel.
Ketika aktivitas sosial ekonomi masyarakat dunia akan berangsur normal, niscaya harga BBM juga akan berangsur naik.
Ketiga, jika harga BBM diturunkan dan terjadi kerugian besar di pihak PT Pertamina, maka akan terjadi pengurangan tenaga kerja atau Pemutusan Hubungan Kerja.
“Tentu hal ini tidak dikehendaki. Saya turut apresiasi PT Pertamina yang hingga sekarang tidak ada PHK. Karena jika PT Pertamina mengalami kerugian dengan menurunkan harga BBM, maka akan semakin menambah barisan warga bangsa ini yang terkena PHK akibat wabah virus corona yang konon jumlahnya sekarang sudah berada di atas angka dua jutaan orang,” ujar Laode.
Dia juga meragukan upaya tertentu kelompok masyarakat, yang diinisiasi oleh tokoh-tokoh senior aktivis sosial di antaranya Marwan Batubara, kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo, termasuk kepada PT Pertamina, akibat tidak kunjung diturunkannya harga BBM.
“Saya ragu terhadap upaya itu hanya akan buang-buang energi sosial. Padahal harga BBM tak akan kunjung diturunkan,” kata Laode.
Namun, upaya itu pun ia hargai sebagai bagian dari hak masyarakat dalam menyalurkan aspirasi. Laode menilai, seharusnya perlu dipertimbangkan secara matang tentang manfaat dan mudharatnya.