Mantan Kasum TNI Galang Petisi Dukung Farid Gaban

Mantan Kasum TNI Galang Petisi Dukung Farid Gaban
0 Komentar

JAKARTA-Somasi disampaikan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid berbuah dukungan bagi wartawan Farid Gaban. 

Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Purnawirawan TNI Suryo Prabowo membuat Petisi Mendukung Farid dari Ancaman dipolisikan, karena mengritik kebijakan publik lewat change.org, mengenai kerja sama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan situs jual beli online Blibli.com. 

“Petisi Mendukung Farid Gaban dari Ancaman dipolisikan karena mengritik kebijakan publik – tandatangani petisi! http://chng.it/vZ6gjCqS lewat @ChangeOrg_ID,” tulis Suryo di akun twitternya, Selasa (26/5/2020). 

https://twitter.com/JSuryoP1/status/1265267542722899968?s=20

Baca Juga:Hasil Survei Indo Barometer, Mayoritas Warga Tak Puas Kinerja Jokowi Tangani CoronaDikritik Farid Gaban, Teten Masduki Angkat Bicara

“Lewat petisi ini, kita tegas menuntut Muannas Alaidid untuk mencabut somasinya kepada Farid Gaban (FG), apalagi berniat mempolisikannya. Selain menolak tradisi dikit-dikit lapor, dikit dikit ngancam, petisi ini juga mengajak masyarakat untuk berpikir cerdas dengan mendukung kebebasan berekspresi dan berpendapat yang merupakan kemewahan berdemokrasi,” tulis bunyi petisi di change.org. 

Petisi dengan target minimal 5.000 tanda tangan ini akan dibawa oleh tim pengacara pendukung Farid jika kasus ini harus diselesaikan ke jalur hukum.

Sedangkan Muannas mengatakan, risiko berhadapan dengan jurnalis harusnya tolak cabut tuduhannya tetapi ramai-ramai dipelintir tolak cabut kritik. 

“Tulisan sampah kok kritik,” ujarnya di akun twitternya menanggapi pernyataan Farid yang menolak mencabut kritiknya kepada Menteri Teten Masduki dengan menambah utas sebuah berita online.

Sementara itu, juru bicara bidang hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menekankan, somasi Muannas Alaidid tidak terkait dengan institusi PSI.

“Seperti yang dijelaskan bro @muannas_alaidid, somasi yang beliau lakukan kepada @FaridGaban adalah atas nama Ketum Cyber Indonesia. Bukan atas nama PSI atau parpol apapun,” tulis Rian di akun twitternya.

Sebagai institusi politik, lanjutnya, PSI menghormati pandangan dan langkah pribadi kader, sepanjang tidak menggunakan atribut partai dan masih sesuai dalam koridor hukum.

Baca Juga:Farid Gaban Protes Kerjasama Menteri Teten Masduki dan Blibli.comLempeng di Bawah Samudera Hindia Disebut Terpecah?

Selain itu, PSI mendukung kebebasan berekspresi dan berpendapat sebagai kemewahan berdemokrasi. 

“PSI juga menekankan pentingnya penggunaan media sosial secara  bertanggungjawab dengan tidak menyebar hoax, fitnah, serta tuduhan tersembunyi yang melahirkan disinformasi di tengah masyarakat,” terangnya.

0 Komentar