“Semua Petugas dan WBP yang ada di Rutan Pondok Bambu saat ini adalah dalam kondisi negatif Covid-19,” ungkap Rika Aprianti.
Lalu bagaimana hasil penelusuran pihak Rutan Pondok Bambu terkair kronologi wawancara itu?
Video wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier di youtube viral. Video tersebut tayang pada Kamis (21/5) berjudul: SITI FADILAH, SEBUAH KONSPIRASI – SAYA DIKORBANKAN (EXCLUSIVE) berdurasi 25 menit 46 detik.
Baca Juga:Usai Podcast dengan Siti Fadilah Supari Jadi Sorotan, Ini Klarifikasi Deddy CorbuzierMatahari di Atas Kabah 27-28 Mei, Cek Arah Kiblat, Begini Caranya Menurut BMKG
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti menjelaskan, bahwa pihak Rutan Pondok Bambu mengaku baru mengetahui adanya wawancara tersebut. Setelah melihat video wawancara Siti Fadillah dan Deddy Corbuzier di instagram milik Dedy Corbuzier, pada Kamis (21/5).
“Selanjutnya Plt Karutan memerintahkan Plt KPR dan Kasi Pelayanan Tahanan untuk langsung menulusuri tayangan wawancara tersebut,” ujarnya.
Rika Aprianti menambahkan berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu, yang melakukan penelusuran kepada Siti Fadilah maupun dua orang petugas Rutan Pondok Bambu yang berjaga di RSPAD.
Wawancara Siti Fadilah dengan Dedy Corbuzier diperkirakan terjadi pada Rabu (20/5) malam, antara pukul 21.30 WIB–23.30 WIB.
“Hal ini didasarkan pada pukul 21.30 WIB, ada empat orang ( dua laki-laki dan dua perempuan) yang masuk ke ruang rawat Siti Fadilah,” ungkapnya berdasarkan keterangan dari pihak Rutan Pondok Bambu yang melakukan penelusuran kronologi wawancara Siti Fadilah dengan Deddy Corbuzier.
Nah dari keempat orang yang mengenakan masker dan salah satunya menggunakan penutup kepala dari jaket juga mengenakan ransel. Satu di antaranya adalah Deddy Corbuzier.
“Petugas jaga tidak sempat bertanya, karena saat akan bertanya apa kepentingan dan keperluan dari tamu tersebut. Pintu kamar sudah dikunci dari dalam. Bahkan perawat yang ingin masuk ruang rawat untuk memberi obat-obatan pun dilarang masuk oleh keluarga Yang bersangkutan (Siti Fadilah),” ujarnya lagi.
Baca Juga:Jokowi Terapkan New Normal, Inilah Daftar 4 Provinsi 25 Kabupaten/Kota yang Dijaga TNI-PolriHasil Survei Oxford: 1 dari 5 Warga Inggris Percaya Corona Bagian Konspirasi Yahudi
Lebih lanjut, kegiatan peliputan dan wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier memang tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011, yang bunyi butir- butir terkait yakni;