JAKARTA-Pandemi Covid-19 berimbas pada sektor ekonomi Indonesia. Dari sisi pengusaha, pandemi menyebabkan terhentinya kegiatan usaha dan rendahnya kemampuan bertahan pengusaha.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Litbang Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, dan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, melakukan survei untuk mengetahui dampak pandemi terhadap tenaga kerja di Indonesia.
“Hasil survei mencatat 39.4 persen usaha terhenti, dan 57.1 persen usaha mengalami penurunan produksi. Hanya 3.5 persen yang tidak terdampak,” tulis Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Ngadi melalui keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).
Baca Juga:Covid-19 Belum Selesai, Angin Topan ‘Amphan Cyclone’ Diprediksi Terjang India dan BangladeshMenag: BIN Prediksi Lonjakan Pasien Corona Jika Shalat Ied Digelar Berjamaah
Kemampuan bertahan di kalangan dunia usaha ikut mengalami keterbatasan. Sebanyak 41 persen pengusaha hanya dapat bertahan kurang dari tiga bulan. Artinya pada Agustus usaha mereka akan terhenti.
Sementara dampak Covid-19 pada usaha mandiri membuat usaha menjadi terhenti dan sebagian mengalami penurunan produksi. Sebanyak 40 persen usaha mandiri terhenti kegiatan usahanya, dan 52 persen mengalami penurunan kegiatan produksi.
“Hal ini berdampak 35 persen usaha mandiri tanpa pendapatan dan 28 persen pendapatan menurun hingga 50 persen,” paparnya.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020, sebanyak 2.084.593 pekerja dari 116.370 perusahaan dirumahkan dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (*)