JAKARTA-Seruan Presiden Joko Widodo untuk berdamai dengan virus corona sempat memicu polemik luas di publik. Bahkan sebagian kalangan kedokteran menilai lebih baik bangsa ini bersiap menghadapi perang panjang melawan Covid-19 itu. Sebab, ada sejumlah risiko yang tak ringan bila pemerintah mengambil kebijakan tersebut.
Jokowi pertama kali mengungkapkan berdamai dengan corona pada awal Mei lalu. Menurutnya, penularan virus yang pertama kali merebak di Wuhan, Cina pada Desember 2019 itu akan terus terjadi sebelum vaksin ditemukan sehingga kasusnya begitu fluktuatif.
“Artinya, sampai ditemukan vaksin yang efektif, kita harus hidup berdamai dengan Covid-19 untuk beberapa waktu ke depan,” kata Jokowi seperti dilansir dari laman Sekretariat Presiden.
Baca Juga:Heboh Badai Panas Equinox, Ini Penjelasan BMKGJokowi Ucapkan Duka Cita untuk Perawat dan Janin dalam Kandungan Meninggal Dunia
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengulangi pernyataannya melalui Twitter pada 16 Mei 2020. “WHO menyatakan bahwa kita harus hidup berdampingan dengan Covid-19. Mengapa? Karena ada potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang dan tetap ada di tengah masyarakat. Berdampingan bukan berarti menyerah, tapi menyesuaikan diri.”
Upaya Jokowi untuk menciptakan kondisi new normal sudah terlihat dari kebijakan anak buahnya di kabinet. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, misalnya, mengizinkan transportasi antarwilayah kembali beroperasi dengan syarat ketat, termasuk surat dinas dan hasil tes negatif Covid-19.
Aksi turunannya, maskapai dari grup Garuda Indonesia dan Lion Air mulai kembali terbang pada awal Mei. Begitu juga PT Kereta Api Indonesia. Selain itu, bus-bus antarkota hingga kapal penyeberangan mulai beroperasi.
Rencana pemerintah memulai fase new normal terlihat dari rancangan pelonggaran pembatasan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian. Dalam draf tersebut, pemerintah membagi lima fase pemulihan ekonomi yang akan dimulai 1 Juni. Saat itu, jika kondisi sudah memungkinkan, pemerintah hendak mengizinkan industri dan jasa bisnis ke bisnis untuk beroperasi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir pun berencana memulai aktivitas kantor bagi pegawai perusahaan pelat merah yang berusia kurang dari 45 tahun setelah 25 Mei. Meski, pelaksanaannya masih harus menunggu restu dari Gugus Tugas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan.