BEKASI-Leonardus Saka, penagih utang dari bank keliling kehilangan dua jarinya, yakni telunjuk dan jempol, setelah menagih AS (43).
AS merupakan pedagang sayur yang mengalami penurunan omzet akibat pandemi covid-19. Dia mengontrak rumah di Jalan Lingkar Bambu, Ciketingudik, Bantargebang.
Kepada awak media, tersangka mengaku sang penagih utang (korban) itu datang ke rumah kontraknya pukul 17.30 WIB pada 12 Mei 2020. Dia bertemu istri tersangka.
Baca Juga:Lelang Motor Listrik Tanda Tangan Jokowi Laku Rp 2,5 MAnies Baswedan Perbolehkan Keluar Masuk Jakarta Saat PSBB, Ini Cara Bikin Surat Izin via Online
Penjelasan sang istri membuat korban tak puas. AS yang ada di sana hanya menonton cekcok itu. Tersangka diketahui berutang sebanyak Rp150 ribu.
“Tadinya (korban) ribut sama istri saya, saat itu saya tidak menjawab diam saja karena saya mengakui kesalahan saya,” jelasnya.
Namun, emosi AS tersulut ketika korban menyebutnya sok preman dan sok jagoan.
“Saya bilang, saya bukan preman saya bukan jagoan, ditusuk pun saya bisa mati,” kata Agus.
Korban dan pelaku yang sama-sama tersulut emosi mulai melancarkan serangan, perkelahian pun tidak terhindari. Puncaknya, korban mulai mengambil bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk melindungi diri.
Agus yang kalap mengambil sebilah golok dan langsung menyerang korban tanpa ampun. Akibat serangan Agus, korban mengalami luka parah pada bagian tangan sebelah kanan.
Dua jarinya, jempol dan telunjuk putus saat berusaha menangkis sabetan parang yang dilancarkan pelaku.
Baca Juga:Messi Anggap Pandemi Corona Untungkan BarcelonaDituding Jadi ‘Tempat Lahir’ Virus Corona, Wuhan atau Fort Detrick?
Gara-gara hal itu, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun menantinya.(pojokbekasi)