JAKARTA-Pemerintah resmi memperpanjang subsidi tarif listrik bagi pelanggan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA hingga September 2020 mendatang.
“Sebelumnya subsidi tarif listrik untuk 450 VA dan 900 VA yang subsidinya adalah dari mulai bulan April hingga Juni, sekarang akan diperpanjang sampai September,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam telekonferensi, Senin (18/5).
Pemerintah telah menggratiskan tarif listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 VA, untuk 24 juta rumah tangga. Saat pelanggan membayar tagihan tarif listrik, maka rekening listrik akan digratiskan, baik dari biaya pemakaian maupun biaya beban.
Baca Juga:Tak Ada Jejak Virus Corona Muncul dari Pasar WuhanUtang Indonesia Menumpuk, Atasi Pandemi Pinjam Bank Dunia Rp 10,3 T
Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya akan mendapatkan token gratis sebesar pemakaian tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Kemudian, pemerintah memberikan diskon 50% bagi pelanggan 900 VA yang mencakup 7,2 juta rumah tangga. Pasca pelanggan membayar tagihan tarif listrik, maka rekening listrik yang dibayar hanya 50% dari biaya pemakaian dan biaya beban.
Bagi pengguna listrik prabayar, setiap bulannya pemerintah akan memberikan token gratis sebesar 50% dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Adapun nilai subsidi yang diberikan selama tiga pertama yakni bulan dimulai dari April sampai Juni, total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 58,29 triliun.
Seiring dengan tambahan subsidi menjadi 6 bulan, maka pemerintah turut menambah anggaran sebanyak Rp 6,9 triliun.
Perluasan subsidi tarif listrik ini, diharapkan akan membantu mengurangi beban masyarakat di tengah gejolak pandemi di dalam negeri.
Selain memberikan subsidi tarif listrik, pemerintah juga memperluas subsidi bantuan sosial (bansos).
Baca Juga:Tagih Utang Rp150 ribu, Debt Collector Bank Keliling Kehilangan Telunjuk dan JempolLelang Motor Listrik Tanda Tangan Jokowi Laku Rp 2,5 M
“Dukungan untuk membantu mengurangi dampak terhadap konsumsi masyarakat, terutama kelompok masyarakat miskin dan paling rentan adalah sebesar Rp 172,10 triliun dalam bentuk bansos dan subsidi yang diperluas,” ujar Menkeu.
Perinciannya, dukungan tambahan untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 37,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp 43,6 triliun, dan bansos sembako untuk wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) Rp 6,8 triliun.
Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Riza Annisa Pujarama merasa, saat ini yang menjadi kebutuhan prioritas bagi golongan menengah ke atas adalah kebutuhan primer, sehingga konsumsi barang tersier masih akan sulit naik.