Sejumlah negara juga telah mengambil langkah untuk mengatasi KDRT. Italia, misalnya, memiliki aplikasi sebagai saluran untuk permintaan tolong tanpa harus menelepon. Sementara Perancis menyediakan nomor SMS dan akun Twitter sebagai saluran pelaporan selain laporan kepada polisi. Selain itu, pemerintah menugaskan apotek dan jaringan supermarket untuk mengatur titik pertemuan bagi korban KDRT.
Seperti di Jepang, Perancis dan Belgia mengubah hotel jadi tempat penampungan korban KDRT. Adapun Greenland membatasi penjualan minuman keras agar rumah menjadi lebih aman bagi anak-anak.
Namun, situasi yang lebih suram terjadi di Rusia yang memiliki kasus KDRT tinggi bertahun-tahun. Tahun 2017, Presiden Vladimir Putin menurunkan kategori tindak serangan sederhana terhadap anggota keluarga untuk KDRT menjadi tindak pidana ringan dengan denda 76 dollar AS.
Baca Juga:Gubernur Anies Resmi Terbitkan Pergub Larangan Keluar-Masuk JakartaPresiden Jokowi Tegaskan Belum akan Longgarkan Kebijakan PSBB
”Agar ada tindakan tambahan terhadap pelaku KDRT selama pandemi dan karantina wilayah membutuhkan perubahan dalam hukum dan kemauan politik,” ujar Olga Gnezdilova, pengacara di Russian Justice Initiative.(Reuters/AFP/AP)