“Pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, tapi menyelenggarakan ibadah dengan kebiasaan baru karena ada situasi dan kondisi yang baru, tetap di dalam tuntunan syariah,” pungkasnya. (*)
“Pencegahan wabah Covid-19 bukan dengan meniadakan ibadah, tapi menyelenggarakan ibadah dengan kebiasaan baru karena ada situasi dan kondisi yang baru, tetap di dalam tuntunan syariah,” pungkasnya. (*)