JAKARTA-PT. Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dalam laman resminya mengumumkan kalau salah satu karyawannya didiagnosa positif covid-19. Karyawan laki-laki berusia sekitar 30 tahun ini bekerja sebagai pegawai kantor (non-produksi) di pabrik Sunter TMMIN yang terletak di Jakarta Utara.
Walaupun tidak menampakkan gejala (OTG – Orang Tanpa Gejala), dari hasil pemeriksaan kesehatan terindikasi covid-19. Karyawan tersebut menjalani tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau biasa disebut swab test untuk virus corona dan pada 9 Mei 2020 telah didiagnosa positif covid-19.
Sebelumnya karyawan tersebut melaksanakan work from home selama 2 minggu dan sudah tidak melakukan aktivitas pekerjaan sejak terindikasi dalam pemeriksaan kesehatan. Saat ini karyawan terkonfirmasi positif covi-19 dalam kondisi baik akan tetapi tetap menjalankan prosedur kesehatan. Yaitu diisolasi di rumah sakit dan menerima penanganan medis.
Baca Juga:Masjid Istiqomah Dilempari Geng Motor, Satu Orang TewasSemakin Seru! Dahlan Iskan Ulas Soal Bank Indonesia ‘Cetak Uang’ dan BLBI
Sesuai prosedur dan sebagai pencegahan, pihak TMMIN dengan segera melaksanakan protokol kesehatan seperti deep cleaning, trace dan test, serta protokol kesehatan lainnya.
Menurut Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam seluruh aktivitas manufaktur dan penjualan tidak terdampak. Pihaknya menjamin keamanan seluruh produk dan jasa layanan Toyota.
“Kami terus melaksanakan aktivitas pencegahan penyebaran dan infeksi covid-19 di setiap tahap produksi dan penjualan mobil Toyota Indonesia. Bahkan hingga ke pelanggan melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat dan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan karyawan di bidang kesehatan,” ujar Bob Azam
Seperti diketahui, selama masa penerapan PSBB, Toyota Indonesia menetapkan kebijakan bekerja di rumah untuk karyawan. Juga menghentikan sementara kegiatan produksi selama 2 minggu di bulan April 2020.
Untuk memenuhi layanan dan komitmen ekspor, sejak 27 April 2020 beberapa fungsi di PT TMMIN mulai beroperasi dengan pengaturan 1 shift, sesuai izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Perindustrian.
Namun, setelah itu sesuai rencana perusahaan didasarkan pada berbagai pertimbangan termasuk stok untuk pasar sudah tercukupi dan libur Idul Fitri, TMMIN melakukan penghentian sementara kegiatan operasional produksi sejak 11 Mei 2020 hingga 1 Juni 2020 yang telah diumumkan secara terpisah. (*)