JAKARTA-Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diam-diam menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal itu menurutnya sangat membebani rakyat.
“Luar biasa Bapak Presiden kita yang terhormat, tidak ada angin dan hujan tiba-tiba langsung menekan Perpres Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres No 82 tahun 2018 tentang Jaminan Jesehatan,” ujar Mardani kepada wartawan, Kamis (14/5).
Menurut Mardani, dengan menaikan iuran BPJS Kesehatan ini, ia menganggap sensifitas Presiden Jokowi sudah matinya. Sudah tak ada lagi kepedulian, keberpihakan kepada masyarkat kecil.
Baca Juga:Sehat atau Sakit, Kemenkeu: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Bayar IuranBingung Jokowi Naikkan Iuran BPJS, Wali Kota Solo: Makan saja Susah, Apalagi untuk Melunasi Tunggakan
“Jelas tidak ada keberpihakan kepada masyarakat kecil, sudah jatuh ketimpa tangga Presiden,” katanya.
Oleh sebab itu, Mardani meminta Presiden Jokowi memikirkan ulang mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut. Karena ini memberatkan masyarakat di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19.
“Pandemi Covid-19 ini sudah memberatkan masyarakat, saya minta Presiden lebih mengedepankan sisi humanisme ketimbang ekonomi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64/2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, Presiden Jokowi menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kelas I, dan II. Sementara iuran kelas II akan naik pada 2021 mendatang. (jawapos.com)