Berdasarkan laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Mimika, pada 11 April 2020, SPP dan RDL dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Keduanya disebut tertular Covid-19 dari Klaster Surabaya. SPP diregistrasi sebagai Pasien 017, sementara suaminya, RDL diregistrasi sebagai Pasien 018. “Terus terang kami tidak tahu tertular wabah ini dimana, apakah di Surabaya atau waktu transit di Makassar,” tuturnya.
Masa-masa awal berada di ruang isolasi RSUD Mimika dilalui SPP dan RDL dengan cukup sulit lantaran mengalami gejala sesak napas berat. Suaminya yang sudah berumur lebih dari 60 tahun dan punya riwayat penyakit jantung, bahkan harus dibantu ventilator, sementara SPP sendiri dibantu oksigen dari hidung. “Saya merasakan paru-paru saya itu bunyi, seperti keran yang dibuka setengah, kayak air mendidih. Tapi saya tidak lapor suami karena dia juga lagi sesak, nanti dia pikiran,” katanya. (Antara)