Namun, Otoritas Imigrasi Korea Selatan mengharuskan ABK tetap berada di atas kapal selama 10 hari sebagai bagian dari Protokol COVID-19.
Para ABK baru diizinkan turun kapal pada 24 April, kemudian mereka menjalani karantina COVID-19 selama 14 hari di Hotel Ramada. Karantina itu difasilitasi oleh agen awak kapal Fisco Marine Corporation Busan.
Di saat itulah, penyakit Effendi baru diketahui. Tepatnya pada 26 April malam, Effendi dibawa ke Unit Gawat Darurat Busan Medical Centre karena kondisinya yang semakin kritis. Effendi akhirnya meninggal pada 27 April 2020 pagi waktu Busan. (Antara)