Karyawan yang terdeteksi dengan suhu tubuh di atas 38 derajat Celcius diwajibkan untuk tidak bekerja dan memeriksakan diri ke tim medis.
Selanjutnya, memaksimalkan pembatasan interaksi fisik dengan menutup sejumlah fasilitas seperti sekolah, tempat ibadah, dan restoran/kafetaria di seluruh area kerja.
Fasilitas umum yang tetap dibuka seperti kantin karyawan dan pasar swalayan, garis yang mengatur jarak antrean antar pengunjung telah disiapkan. Pembatasan jarak yang sama diterapkan pula dalam trem dan bus karyawan yang hanya beroperasi di dalam area kerja.
Baca Juga:Mutammimul Ula, Ayah 10 Anak Hafidz Al-Quran WafatBeda Derajat
Freeport juga menggiatkan standar kebersihan dengan melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor dan area kerja, menutup seluruh akses memasuki Tembagapura sejak 26 Maret 2020. Namun, seluruh kegiatan operasional pengangkutan logistik tetap dilakukan seperti biasa agar kebutuhan bahan-bahan pokok seperti makanan tetap terpenuhi. (Antara)