“Kami juga menyambut baik, langkah cepat pemerintah yang telah mengeluarkan tiga kebijakan stimulus fiskal guna mengantisipasi dampak corona,” ujarnya.
Adapun kebijakan tersebut. Pertama, kebijakan stimulus belanja untuk memperkuat perekonomian domestik tahun 2020.
Kedua, kebijakan stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat dan kemudahan ekspor-impor. Ketiga, kebijakan stimulus tambahan belanja dan pembiayaan untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp 405,1 triliun.
Baca Juga:Transportasi Dilonggarkan, Mudik Tetap DilarangBI Tegaskan Tak Akan Cetak Uang, Kebutuhan Uang Diprediksi Turun
Menurut dia, dalam situasi sulit ini, perlu dibangun pandangan yang sama bahwa situasi sedang krisis.
Untuk itu, DPR siap mendukung penuh pemerintah secara,terukur, dan dilakukan secermat mungkin agar tidak ada risiko hukum.
Kendati demikian, DPR meminta pemerintah harus menjelaskan, secara utuh dan memahami hal yang ditimbulkan. Tujuannya, agar tidak menimbulkan masalah hukum terhadap penanganan dampak corona. (rmco)