JAKARTA-Presiden Jokowi meminta penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB akibat wabah Covid-19 di sejumlah daerah dievaluasi.
Sudah empat provinsi dan 22 kabupaten/kota yang menerapakan PSBB untuk selama wabah Covid-19.
Jokowi mengatakan beberapa kabupaten dan kota sudah melewati tahap pertama dan akan masuk ke tahap kedua PSBB.
Baca Juga:Inilah Akal-akalan Pemudik Hindari Razia Saat Pandemi Corona3 Penumpang KRL Positif Terinfeksi Corona, Ridwan Kamil: PSBB Bisa Gagal
“Ini perlu evaluasi. Mana yang penerapannya terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor,” ujar Jokowi saat membuka Rapat Kabinet Terbatas via Telekonferensi dari Istana Bogor, Jawa Barat, hari ini, Senin, 4 Mei 2020.
Evaluasi tersebut, kata Jokowi, penting dilakukan sehingga langkah-langkah perbaikan dalam penerapan PSBB Covid-19 bisa dilakukan.
Setiap daerah yang melakukan PSBB, harus memiliki target-target yang terukur. Jokowi mencontohkan, target jumlah pengujian sampel, tes PCR, dan jumlah pelacakan agresif, serta isolasi ketat.
“Saya melihat yang sudah positif saja masih bisa lari dari rumah sakit, yang pasien dalam pengawasan masih beraktivitas ke sana ke mari.”
Kepala Negara pun meminta masyarakat yang berisiko tertular Covid-19 dan manula yang memiliki riwayat penyakit dimonitor secara ketat untuk mencegah potensi penyebaran di sejumlah klaster.
“Ini harus diproteksi betul-betul,” ujar Presiden Jokowi.