Ia pun menjelaskan, bahwa program Kartu Prakerja yang telah diluncurkan pemerintah, sudah dipersiapkan jauh sebelum wabah Covid-19 melanda Indonesia.
Semula Kartu Prakerja akan direalisasikan dengan pola konvensional. Namun, mengingat pandemi Covid-19, pola tersebut akhirnya sedikit dirubah dengan Sistem Virtual alias Online.
“Banyak yang salah sangka mengatakan ada dugaan korupsi di dana pelatihan Rp5,6 T tersebut, bagaimana cara korupsinya? Kan dana 1 juta pelatihan per orang untuk sebanyak kurang lebih 5,6 juta orang itu diberikan langsung kepada masyarakat dalam bentuk seperti pulsa dimana kalau tidak dipakai ya tidak akan keluar,” tambah Maman yang juga anggota Komisi VII DPR.