TANGERANG-Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan di PT Shang Yao Fung, Jatiuwung, Kota Tangerang, ternyata bukan dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua DPC KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Tangerang, Supriyadi, Jumat, 1 Mei 2020.
Supriyadi mengatakan, dari hasil pertemuannya dengan pihak perusahaan, PHK itu karena perusahaan akan pindah ke daerah lain.
Baca Juga:Korlantas Polri: Surat Pengantar RT dan RW Bukan Bukti Izin MudikBegini Fakta Pekerja Pabrik Rokok Sampoerna yang Positif Terinfeksi Virus Corona
“Perusahaan akan pindah ke wilayah Jawa Tengah, karena di sana upahnya lebih murah, serta bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak,” katanya, Jumat, 1 Mei 2020.
Terkait hal ini, serikat buruh mengambil langkah berkaitan dengan hak-hak pekerja yang harus dipenuhi, sesuai dengan aturan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
“Langkah kami, meminta agar perusahaan memenuhi hak karyawan, dan di sana perusahaan pun menyepakati dimana, tetap membayar gaji dan memberikan THR (Tunjangan Hari Raya),” ujarnya.
Nantinya, pabrik sepatu ini akan mulai melakukan PHK kepada seluruh karyawannya mulai tanggal 13 Mei 2020, dengan tahap awal sebanyak 1.800 karyawan yang akan di-PHK. Kemudian, tahap berikutnya akan dilakukan tanggal 14 sampai 20 Mei 2020. (*)