LAMPUNG TIMUR-Warga Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur, mendadak dihebohkan teriakan minta tolong lewat pengeras suara masjid di daerah tersebut, Rabu (29/4) pukul 22.30 WIB.
Ahmad Jamsari, 19, warga sekitar dan menjadi salah satu peserta pengajian di masjid tersebut menjadi korban percobaan perampokan bersenjata tajam.
Kapolsek Gunungpelindung Iptu Nelson Siahaan membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan kejadian itu berawal ketika para pemuda di daerah tersebut tengah melakukan pengajian. Ahmad yang tengah duduk di depan masjid tiba-tiba didatangi dan ditodong kawanan perampokan.
Baca Juga:Tertangkap Basah, Polisi Amankan Mantan Kades di Warung Eva AyuDokumen Negara Belum Ditandatangani Kim Jong-un, Pertanda Apakah Ini?
“Korban yang ketakutan langsung berlari menemui teman-temannya yang tengah mengaji di masjid. Spontan teman-temannya langsung meminta pertolongan lewat pengeras suara masjid,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan pihaknya telah mengamankan tersangka pelaku penodongan, Kamis (30/4). Tersangka adalah, Suliwa, 20, warga Kecamatan Gunungpelindung. Satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR dan sebuah telepon genggam merek Xiomi Redmi Note 4 turut diamankan bersama pelaku.
Kapolsek menjelaskan, tersangka melakukan aksi curas bersama dua rekannya terhadap warga Dusun VII Desa Pelindungjaya itu sekitar pukul 22.30 WIB.
Modusnya, tersangka mendatangi korban yang sedang duduk di teras Masjid Nurul Iman Dusun VII Desa Pelindungjaya. Kemudian, tersangka memaksa korban menyerahkan telepon genggamnya sembari menodong menggunakan tajam jenis pisau.
Karena takut, korban berlari ke arah teman-temannya yang sedang mengaji di dalam masjid. Teman-teman korban langsung meminta pertolongan melalui pengeras suara masjid.
Hal itu membuat tersangka dan rekan-rekannya melarikan diri dengan mengendarai 2 sepeda motor. Untuk menghindari kejaran warga, tersangka dan 2 rekannya melarikan diri secara berpencar.
Petugas Polsek Gunungpelindung yang mendapat laporan warga langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Suliwa yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR, Kamis (30/4) pukul 00.30 WIB.
Baca Juga:Karawang Berlakukan PSBB Mulai 6-20 MeiPKS Cium Ada Pihak Sengaja Membuat Gaduh Bansos Covid-19 di Jabar
Sementara, dua rekan tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Verza masih DPO.
“Tersangka Suliwa kami amankan di Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,” jelas Iptu Nelson Siahaan. (wid/wdi/jpnn)