Kemudian, Wakil Ketua II DPRD Sultra, Muhamad Endang SA menyampaikan bahwa pihaknya dengan tegas menolak rencana kedatangan ratusan orang TKA tersebut.
“Sikap kami tegas menolak. Saat ini pergeseran pergerakan orang itu dilarang. Kami menolak sampai selesai pandemik Corona,” ungkapnya.
Selain itu, penolakan juga disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Sultra, Nursalam Lada. “Pengajuan 500 orang itu memang ada dasarnya. Tapi kita minta ini ditunda dulu sampai selesai masa tanggap darurat, sampai COVID-19 habis,” ucapnya menegaskan. (Antara)