Untuk melayani penumpang yang tinggal di sekitar stasiun yang ditutup, PT MRT Jakarta bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta mengoperasikan Bus Transjakarta pengumpan. Bus tersebut beroperasi sekitar pukul 06.00 sampai 18.00 WIB.
Sejumlah peraturan yang diberlakukan MRT yaitu pengoperasian berlangsung antara puykul 06.00 sampai 18.00 WIB. Jarak antarkereta 30 menit, pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta, penumpang wajib menggunakan masker, dan penerapan personal hygiene serta physical distancing diperketat.
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah untuk mengimbau masyarakat bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Kami juga mengimbau masyarakat agar bepergian saat kebutuhan mendesak,” ucapnya.
Baca Juga:Hari Pertama PSBB di Surabaya Sebabkan Kemacetan Luar BiasaPeringatan Dini, BMKG Beberkan Potensi Bahaya Tsunami non Tektonik di Indonesia
Sejak 20 April 2020 PT MRT Jakarta terlebih dahulu menutup lima stasiun. Stasiun yang ditutup terlebih dahulu yaitu Stasiun Haji Nawi, Blok A, ASEAN, Istora Mandiri, dan Setiabudi.
Gubernur Jakarta Anies Baswedan secara resmi mengumumkan perpanjangan masa PSBB sejak 24 April hingga 22 Mei 2020. PSBB masa kedua berlaku selama 28 hari. (Antara)