JAKARTA-Kementerian Luar Negeri melaporkan lima tambahan warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat virus corona atau Covid-19 di luar negeri, yaitu dua WNI di Amerika Serikat (AS), satu WNI di Arab Saudi, satu WNI di Belanda, dan satu WNI di kapal pesiar.
Secara keseluruhan, jumlah WNI yang terinfeksi di luar negeri sampai Senin (27/4/2020) mencapai 567 orang. Dari 567 WNI yang terinfeksi tersebut, dilaporkan 31 orang meninggal dunia, 372 orang dalam perawatan, dan 164 orang telah sembuh.
Angka tertinggi WNI yang terinfeksi Covid-19 berada di Malaysia yaitu 108 WNI dengan kondisi 11 sembuh, 95 stabil, dan dua meninggal dunia. Sedangkan, angka kematian tertinggi WNI akibat Covid-19 berada di Amerika Serikat (AS) yaitu 11 orang dari total 40 WNI yang terinfeksi.
Baca Juga:Satu Bulan Belajar Online, KPAI: 72,8% Siswa Mengeluh Penumpukan TugasTak Efektif, ICW: Kartu Prakerja Tak Untungkan Peserta, Hanya Pemborosan Anggaran
Kasus WNI terkonfirmasi Covid-19 tersebar di 31 negara dan sejumlah kapal pesiar yang mempekerjakan anak buah kapal (ABK) WNI.
Khusus kasus infeksi Covid-19 di kapal pesiar, Kemlu melaporkan ada 149 WNI yang terkonfirmasi dengan perincian empat meninggal dunia, 128 stabil, dan 17 sembuh.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pada tingkat global, kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai lebih dari 2,8 juta orang yang tersebar di 212 negara atau daerah. Lima negara dengan kasus positif tertinggi berada di AS (899.281), Spanyol (219.764), Italia (195.351), Jerman (154.175), dan Inggris (148.381). (*)