Arif menjelaskan, peraturan terkait pemberian jarak, sebenarnya sudah diwara-wara sejak awal April. Hal itu kian diperkuat, dengan pemberlakuan PKM di wilayah Semarang Raya. Pemprov menginstruksikan kepala pasar agar memberi jarak, mengatur jam operasional, serta pemanfaatan belanja daring.
“Sementara baru dua pasar Salatiga dan Demak. Untuk yang lain sebenarnya sudah melakukan distancing, hanya saja di dalam pasar. Di atur jarak antar pedagang,” imbuhnya.
Terakhir ia berharap, dengan permodelan seperti di Pasar Salatiga dan Pasar Bintoro Demak, pasar-pasar di Jateng bisa meniru. Setidaknya, memberikan jarak yang cukup antarpedagang serta mengatur waktu operasional.
Baca Juga:Mengerikan, 3 Bulan Sudah 1.000 Perempuan Dibunuh di Negara IniMakin Liar, Diisukan Terkena Misil Korut? Kim Jong-un Tulis Surat untuk Presiden Afrika Selatan
“Misal yang pedagang sayur pagi hari, pedagang beras dan daging siang hari. Tidak hanya itu. Pada pelaksanaannya sektor lain, seperti Satpol PP Linmas, juga harus mendukung melakukan pengawasan,” pungkas Arif. (rls)