TERNATE- Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) melaporkan adanya seorang bayi berusia 1,9 tahun asal Kota Tidore Kepulauan yang menderita positif COVID-19. Yang lebih menyedihkan, selain bayi tersebut kedua orangtuanya juga dinyatakan positif.
“Bayi tersebut awalnya mengalami pneumonia berat, namun sesuai hasil swab yang diterima tim gugus dari BBLK Makassar, bayi itu bersama kedua orang tuanya positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus tugas penanganan COVID-19 Maluku Utara dr Alwia Assagaf M.Kes di Ternate, Senin.
Ceritanya, bayi tersebut menderita demam tinggi kemudian dilakukan pengobatan ke RSU. Karena, sesuai prosedur, bayi tersebut kemudian ditangani dengan protokol penanganan COVID-19.
Baca Juga:4 Lesbian Habisi Nyawa Sopir Taksi Online karena Tak Punya OngkosWiFi 7 Datang, Menawarkan Kecepatan Unduh Hingga 30 Gbps
Menurut dia, ketiga pasien suami-istri bersama bayi 1,9 tahun itu masuk sebagai pasien ke-20, yakni bersama ibunya (33 tahun) asal Tuguwaji Tidore Kepulauan berstatus ODP.
Riwayat perjalanan Surabaya-Ternate tertanggal 2 April 2020, sesuai hasil pemeriksaan tes cepat (rapid test) dinyatakan reaktif tertanggal 15 April dan masuk karantina Sahid 18 April bersama pasien 21, laki-laki, berusia 1,9 tahun dan pasien ke-23, laki- laki (30 tahun) berasal dari Tuguwaji Tidore Kepulauan.
Alwi menyebut bayi positif COVID-19 ini merupakan yang pertama dari total 26 kasus di Malut. Saat ini, petugas sudah melakukan penelusuran atau tracking kontak sejumlah orang, termasuk kedua orang tua yang sampel spesimennya diambil dan kemudian uji laboratorium juga dinyatakan positif COVID-19.
“Bayi ini menjadi kasus positif COVID-19 pertama. Asal dari Kota Tidore Kepulauan dan sekarang ini bayi sedang menjalani perawatan,” katanya.
Menurut Alwia, sesuai jumlah total kasus positif COVID-19 sebanyak 26 kasus dan dilakukan setelah ada penambahan 12 kasus baru hingga Ahad (26/4).
Secara keseluruhan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 untuk Kota Ternate 10 orang, Tidore Kepulauan 12 orang, Halmahera Utara dua orang, Halmahera Barat dan Halmahera Selatan satu orang, sehingga berjumlah 26 orang. (wsa/fin/ant)