JAKARTA-Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan nasi bungkus yang bertuliskan nasi anjing yang membuat heboh warga Warakas, Jakarta Utara merupakan berisi makanan halal.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi pembuatan nasi bungkus yang berlogo kepala anjing dan bertulis nasi anjing.
“Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara mendatangi tempat pembuatan nasi anjing tersebut dan mendapati bahwa pembuatan nasi dengan bahan halal,” ucap Kombes Pol Yusri Yunus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/4).
Baca Juga:Siapkan Beras 10 Ton, Kapolri Instruksikan Polres Sisir Warga Belum Dapat Bantuan SosialMensos Pastikan Bansos Jangkau Kelompok Rentan Terkena Dampak Pandemi Corona
Istilah nama nasi anjing sendiri, kata Yusri, lantaran komunitas yang memberikan nasi anjing menganggap bahwa anjing merupakan hewan yang setia.
“Istilah yang digunakan dengan nama anjing karena menganggap anjing hewan yang setia dan nasi anjing karena porsinya lebih besar sedikit dari nasi kucing dan diperuntukkan untuk orang kecil untuk bertahan hidup,” jelas Yusri.
Bahan atau lauk yang digunakan dalam nasi bungkus tersebut dipastikan halal lantaran terbuat dari cumi, sosis sapi, teri dan lain-lain.
“Dugaan sementara terjadi salah persepsi antara pembuat atau pemberi nasi dengan penerima nasi,” katanya.
Dari insiden kesalahpahaman ini kata Yusri, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pada saksi yang terdiri dari pembuat video, penerima makanan dan pembuat atau pemberi makanan tersebut.
Komunitas yang membagikan makanan tersebut berasal dari komunitas ibadah kristiani dengan nama ARK Qahal yang berpusat di Jakarta Barat. (rmol)