Guntur menyatakan jika setelah dilakukan penelitian dan investigasi dugaan itu terbukti, KPPU tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal atas persaingan usaha yang tidak sehat itu. “Kalau itu benar terjadi di tengah pandemi, itu akan sangat mengecewakan. Kalau ada yang mengambil keuntungan dengan persaingan usaha yang tidak sehat, kami tidak akan ragu untuk menjatuhkan sanksi maksimal sesuai dengan undang-undang,” pungkas Guntur. (*)