Sementara itu, sebagai respons atas data terkini terkait kenaikan angka kasus malaria, WHO bersama mitranya telah mengkatalisasi “high burden to high impact”, yaitu satu pendekatan baru untuk mengembalikan tren penurunan angka kasus malaria.
Pendekatan ini didasarkan pada empat pilar yang meliputi: (1) kemauan politik; (2) informasi strategis: (3) panduan, kebijakan, dan strategi yang lebih baik; serta (4) respons nasional yang terkoordinasi.
Tak dimungkiri, dunia kini tengah dilanda pandemi virus Corona (COVID-19) yang hingga hari ini telah menginfeksi lebih dari 2.737.000 orang, sebagaimana dilansir dari Johns Hopkins CSSE, dengan total kasus kematian mencapai angka 192 ribu lebih.
Namun, hal demikian bukan berarti mengesampingkan kampanye penanganan malaria.
Baca Juga:Waspada, BMKG: Kemarau 2020 Lebih KeringBagikan Dokumen 5 Hal Penting untuk Atasi Pandemi Corona, Bill Gates: Ini Seperti Perang Dunia
Justru, melalui WHO, publik global tengah memberikan prioritas ganda dalam penanganan COVID-19 di negara-negara endemik malaria.
Di Afrika, wilayah endemik malaria, pada 25 Maret lalu 37 negara telah melaporkan kasus positif COVID-19, yang mana, 10 negara di antaranya melaporkan adanya kasus penularan lokal.
Alliance for Malaria Prevention telah memberikan panduan untuk program pengendalian malaria nasional tentang distribusi kelambu berinsektisida (ITN) dalam konteks tanggap darurat COVID-19, rekomendasi ini juga sejalan dengan pedoman global WHO.
Sementara untuk penyemprotan residu dalam ruangan (IRS), telah dilakukan beberapa langkah taktis.
Di antaranya, menyarankan tim IRS untuk meningkatkan jumlah tempat cuci tangan dan sabun di semua lokasi operasi, memperkuat pemeriksaan kesehatan pagi hari untuk semua anggota tim, dan menambahkan pemeriksa suhu badan jika memungkinkan.
Kemudian mengenakan masker N-95 dan peralatan pelindung pribadi sebelum memasuki lokasi operasi, dan sering menyeka permukaan yang disentuh (pegangan pintu, pagar kendaraan, dan lain-lain).
Dua langkah di atas, ITN dan IRS yang menjadi cara terampuh dalam penanganan malaria, tetap dilakukan meski sempat akan ditangguhkan terkait kekhawatiran negara-negara akan paparan COVID-19.
Baca Juga:UU Produksi Pertahanan untuk Pasok Ventilator: Trump Sebut Jokowi Minta Bantuan, Dikecam WarganyaBerbatasan dengan Tiongkok, Vietnam Berhasil Tekan Corona Tanpa Kematian, Indonesia Harus Mencontoh
WHO juga memberikan pedoman baru terkait hak, peran dan tanggung jawab petugas kesehatan dalam konteks COVID-19.
WHO telah mengembangkan panduan bagi negara-negara untuk secara aman mempertahankan layanan kesehatan penting selama pandemi.
Panduan tetap sama, diagnosis dan pengobatan dini sangat penting untuk mencegah kasus malaria ringan dari berkembang menjadi penyakit parah atau kematian.