Simak, Mobil Pribadi Tanpa Surat Jalan Gugus Tugas Corona Dilarang Masuk ke Jateng

Simak, Mobil Pribadi Tanpa Surat Jalan Gugus Tugas Corona Dilarang Masuk ke Jateng
Ilustrasi: Sejumlah petugas gabungan dari Dishub Kota Bogor, TNI dan Polri melakukan pemeriksaan dan mengatur lalu lintas saat pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pos check point pintu keluar Tol Jagorawi, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan dengan berlakunya status PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi maka sanksi bagi yang melanggar akan diterapkan baik dalam bentuk surat teguran, denda dan tindak pidana ringan (tipiring). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
0 Komentar

“Pak Gubenur perintah coba sampling salah satu itu menggunakan rapid test. Dari sampling itu berapa positif. Itu sedang akan kita lakukan. Kami koordinasi dengan Gugus Tugas Provinsi nantinya. Karena alat Covid-19 adanya di gugus tugas provinsi. Dan kami akan menentukan samplingnya di mana,” tandasnya. (*)

0 Komentar