SEMARANG-Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai Jumat (24/4/2020) mengoperasikan 83 titik pemeriksaan guna mengantisipasi gelombang pemudik. Setelah masa persiapan, mulai 8 Mei, kendaraan pribadi yang melintas tanpa surat jalan resmi dari Gugus Tugas Covid-19 diminta kembali atau menjalani karantina.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Kamis (23/4/2020), di Semarang, menjelaskan, 83 titik pemeriksaan tersebut terbagi dua tingkatan. Pada tingkatan pertama, 76 titik disiapkan mengawasi pemudik antarkabupaten/kota. Adapun tingkatan kedua, tujuh titik pemeriksaan, untuk mengawasi pemudik antarprovinsi.
Titik pemeriksaan antarprovinsi berada di Terminal Tegal, Gerbang Tol Pejagan, terminal barang di Losari Brebes, Terminal Wanareja Cilacap, dan Gerbang Tol Pungkruk Sragen. Selain itu, juga di area rehat (rest area) Klonengan Slawi Tegal dan terminal Dukuh Slawi.
Baca Juga:Simak, Mobil Pribadi Tanpa Surat Jalan Gugus Tugas Corona Dilarang Masuk ke JatengSah, Kemenhub Pastikan Pelarangan Mudik Diterapkan 24 April 2020 Pukul 00.00 WIB
Sejauh ini, tujuh titik pemeriksaan antarprovinsi di Jateng difokuskan di wilayah barat mengantisipasi pemudik dari wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat. “Kalau Surabaya Raya (diberlakukan) PSBB, kami tambah tiga check point, di Sarang (Rembang), Cepu (Blora), dan Toyogo (Sragen),” kata Ganjar.
Semua titik pemeriksaan bakal diaktifkan mulai Jumat (24/4/2020) hingga 24 Mei. Oleh karena titik pemeriksaan itu terkait daerah lain, Ganjar mengaku telah meminta izin melakukan improvisasi kepada Menteri Perhubungan. ”Kami minta dinamis buka-tutup jalurnya, terus kemudian jika ada hukuman disuruh balik. Kalau tidak balik, ya dikarantina,” katanya.
Semua cek poin tersebut, bakal diefektifkan mulai Jumat (24/4) besok sampai 2 Syawal tahun ini atau 24 Mei 2020 mendatang. Adanya jalinan antardaerah dengan keberadaan cek poin untuk memantau pergerakan pemudik membuat, gubernur juga telah minta izin kepada Menteri Perhubungan untuk melakukan perbaikan.
“Kita minta dinamis buka tutup jalurnya, terus kemudian umpama ada hukuman ya disuruh balik, kalau tidak mau balik dikarantina,” tegasnya.
Selain itu, Ganjar juga menyampaikan perbaikan yang dia lakukan juga mengenai persoalan merawat warga Jawa Tengah yang berada di luar daerah. Misalanya, bagaimana kelangsungan hidupnya, sampai dengan masalah konsumsi sehari-hari.
“Kalau memang nanti tidak bisa dijamin, maka kami agar diberi tahu. Sehingga akan kami buat posko di Jakarta untuk dapur umum, agar mereka bisa dibantu lah dan itu disetujui,” tegas gubernur. (*)