JAKARTA-Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk pertama kalinya membuka data pasien dalam pantauan (DPD) dan orang dalam pantauan (ODP) setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, pada Selasa 14 April terdapat sebanyak 139.137 orang dalam pantauan (ODP). Sementara pasien dalam pantauan (PDP) terdapat sebanyak 10.482 orang.
“Orang dalam pengawasan tidak menutup kemungkinan berpotensi jadi sumber penularan bila ia tidak mengkarantina diri atau berobat saat ada gejala.” ujarnya dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (14/4).
Baca Juga:Jubir Penanganan COVID-19: 60 Orang Meninggal, Tingkat Kematian 9,49%CDC Amerika Serikat Laporkan Data Terbaru 554.849 Kasus Positif Corona dengan 21.942 Kematian
Sementara itu, saat ini jumlah positif corona yang telah terkonfirmasi melalui metode PCR, terdapat sebanyak 4.839 orang. Dari jumlah itu sebanyak 426 orang sembuh dan 459 jiwa telah meninggal dunia.
“Orang yang meninggal diketahui punya penyakit penyerta seperti diabeter dan jantung,” ungkap Yuri.
Sebelumnya, presiden Joko Widodo meminta jajarannya menampilkan data terkait virus corona atau Covid-19 secara lebih transparan kepada masyarakat.
Ini termasuk data terkait jumlah orang yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
” Harusnya setiap hari bisa di-update dan lebih terpadu,” kata Jokowi saat rapat terbatas dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Senin (13/4)
“Untuk yang sudah dites PCR berapa, ada semuanya dan terbuka. Sehingga semua orang bisa mengakses data ini dengan baik,” ujar dia. (dal/fin).