JAKARTA-Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menetapkan daerahnya sebagai zona merah penyebaran Covid-19 setelah satu warga Kota Cirebon meninggal dunia terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
https://www.radarcirebon.com/2020/04/11/ini-riwayat-perjalanan-pasien-positif-corona-asal-kota-cirebon-yang-meninggal-dunia/
Dengan adanya kejadian ini menurut Azis merupakan pelajaran besar yang sangat berharga bagi semua pihak. Bahwa untuk menghadapi Covid-19 ini tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. “Namun juga harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat,” ungkap Azis.
Masyarakat harus sadar, bahwa mereka bisa tertular maupun menularkan Covid-19 kepada orang lain. Untuk itu, Azis memohon kesadaran dari seluruh masyarakat Kota Cirebon untuk selalu disiplin menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Baca Juga:Suara Misterius, Fenomena Skyquake?Wagub Jabar Ajak Masyarakat Tanggulangi COVID-19
Selanjutnya Azis juga menambahkan, jika sudah dalam kondisi seperti ini, maka sebagai kepala daerah dirinya menyampaikan jika Kota Cirebon sudah masuk kategori zona merah dalam penyebaran Covid-19 ini. “Jadi masyarakat Kota Cirebon harus waspada dan lebih berhati-hati lagi,” ungkap Azis.
https://www.instagram.com/p/B-PMmrBjwCw/?igshid=xajb0d234qg1
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Cirebon, 63 warga Kota Cirebon tercatat masih dalam pemantauan (ODP) terkait Covid-19 dan 226 orang lainnya telah selesai dipantau. Dua warga asal Kecamatan Kejaksan juga tercatat masih dirawat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP).
ODP terbanyak berasal dari Kecamatan Kesambi, yakni 102 orang. Sementara jumlah ODP di Kelurahan Panjunan, tempat tinggal pasien positif Covid-19 yang meninggal, tercatat 8 orang. Sebagian besar ODP dan PDP memiliki riwayat perjalanan dari luar Cirebon. (*)