MANADO-Pandemi Corona Virus Disaese (Covid-19) terus berdampak. Tadi sore, kerusuhan terjadi di Lapas Kelas IIA Manado di Tuminting.
Kerusuhan yang merembet pada aksi pembakaran dan pengrusakan lapas itu, dipicu rasa kurang puas ratusan warga binaan atas pembebasan 115 narapidana yang sebelumnya dilakukan KemenkumHAM. Mereka juga minta dibebaskan karena takut tertular virus corona.
“Kita masih kembangkan jumlah pasti berapa tapi ada sekira ratusan warga binaan kasus narkoba yang memicu keributan karena juga ingin dibebaskan,” beber Kakanwil KemenkumHAM Sulut Lumaksono.
Baca Juga:Narapidana Rusuh, Lapas Tuminting TerbakarPerangi Corona PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon Bagi-bagi Hand Sanitizier dan Masker
Padahal, lanjutnya, kebijakan asimilasi yang diambil pemerintah pusat hanya ditujukan kepada narapidana memenuhi syarat. Sementara mereka yang menuntut dibebaskan masih berstatus tahanan.
“Kita masih inventarisir fasilitas yang dirusak apa saja belum dipastikan. Yang pasti, untuk blok narkoba sudah tidak bisa digunakan sehingga para warga binaan di sana akan dipindahkan,” ungkapnya.
Dipindahkan kemana? “Yang pasti di wilayah Sulut. Kita masih lihat,” tuturnya.
Meski begitu, dia memastikan tidak ada korban jiwa. Pun dengan para warga binaan. Tidak ada yang berhasil kabur. “Kalau yang luka-luka baik warga binaan maupun petugas ada. Tapi ada berapa masih kita hitung,” tukasnya. (Manado Pos/JP)