Cuti Lebaran Digeser Tanggal 28-31 Desember 2020, Ini Rinciannya

Cuti Lebaran Digeser Tanggal 28-31 Desember 2020, Ini Rinciannya
Cuti bersama terbaru setelah cuti bersama Lebaran 2020 digeser (grafis: SC IG @kemenko_pmk)
0 Komentar

JAKARTA-Pemerintah menggeser cuti bersama Idulfitri menjadi tanggal 28-31 Desember 2020,  guna mencegah mudik Lebaran yang di khawatirkan bisa menjadi penyebab meluasnya penyebaran virus corona (covid-19).

“Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada 2 April 2020 terkait imbauan tidak mudik dan penggantian libur Lebaran 2020,” kata Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dilansir dari Antara, baru-baru ini. 

Perubahan libur nasional dan cuti bersama Idulfitri ini mengubah Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 Tahun 2020, Nomor 01 Tahun 2020 dan Nomor 01 Tahun 2020. 

Baca Juga:Gebang Akan Punya Ponpes dan SMP ITKontroversi di Inggris, Seberapa Aman Aplikasi Zoom?

Libur Idulfitri pada 24-25 Mei 2020. Cuti bersama 26-29 Mei 2020. Kemudian cuti bersama tersebut dicabut dan dialihkan ke 28-31 Desember 2020.

Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dengan pertimbangan pandemi covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah, dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan. 

Sementara itu, cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW 28 Oktober 2020. Pada hari kalender, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada 29 Oktober 2020. Sebelumnya, pemerintah telah menambahkan hari libur pada 30 Oktober 2020. 

Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, lanjut Menko PMK, dituangkan kembali dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Berikut perubahan cuti bersama, dilansir dari Instagram @kemenko_pmk:

https://www.instagram.com/p/B-xBGY6AnZj/?igshid=131mmotgc69bc

Cuti bersama Idulfitri pada tanggal 22 Mei 2020. 

Cuti bersama Tahun Baru Hijriah tetap pada tanggal 21 Agustus 2020 

Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 30 Oktober 2020, dan tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.

Cuti bersama Natal pada tanggal 24 Desember 2020. 

Tambahan cuti bersama Idulfitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020. (*)

0 Komentar