BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan kawasan Bogor – Depok – Bekasi, Jawa Barat, masuk ke Klaster DKI Jakarta dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang baru saja disetujui Menteri Kesehatan RI.
Kang Emil – sapaan akrab Ridwan Kamil – menyampaikan langsung usulan itu kepada Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin saat rapat terbatas via video conference dari Gedung Pakuan Bandung, Selasa (7/4/20).
Ikut dalam rapat terbatas jajaran Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Banten Wahidin Halim.
Baca Juga:Jabar Matangkan Data Penerima Bantuan Jaring Pengaman SosialPemprov Jabar Sasar Tes Masif COVID-19 di Zona Pendidikan
Menurut Kang Emil, PSBB yang sudah diberlakukan di DKI Jakarta perlu juga mencakup semua wilayah di Bodebek dikarenakan 70 persen persebaran COVID-19 secara nasional berada di kawasan Jabodetabek. Untuk itu, Kang Emil mengusulkan namanya bukan Klaster DKI Jakarta tapi Klaster Jabodetabek.
“Hampir 70 persebaran persebaran COVID-19 ada di Jabodetabek. Ini mengindikasikan semua terpusat di klaster itu. Maka usul saya tetapkan saja apa yang sudah ditetapkan di DKI Jakarta kepada Kota – Kabupaten Bogor, Kota dan Kabupaten Bekasi, serta Kota Depok,” katanya.
Menurutnya, kasus positif yang banyak di kawasan Jabodetabek ditambah Bandung Raya menguatkan indikasi bahwa pola persebaran COVID-19 bersifat urbanitas.
“Semakin ke kota semakin banyak, semakin kabupaten semakin sedikit kasusnya,” sebut Kang Emil.
Kang Emil berpendapat, bila hanya DKI Jakarta saja yang menerapkan PSBB hasilnya tidak akan signifikan karena mobilisasi warga dari kawasan Bodebek ke Jakarta terbilang tinggi. Lagi pula jika nomenklaturnya klaster, maka tidak bisa lagi berpikir tentang wilayah administrasi pemerintahan.
“Kita tidak bisa lagi berpikir administrasi kewilayahan. Saya mengusulkan Kementerian Kesehatan mengambil inisiatif bersama Kepala Gugus Tugas, bahwa keputusan PSBB jangan satu wilayah saja kalau urusannya di klaster Jabodetabek. Tetapkan oleh Gugus Tugas yang kemudian diusulkan ke Presiden, bahwa PSBB-nya semua disamakan oleh sebuah radius kepadatan,” usulnya.
Konsekuensinya, kata Kang Emil, tidak ada lagi mobilisasi manusia antarwilayah di Jabodetabek, terkecuali pergerakan untuk urusan distribusi kebutuhan hidup rakyat.